Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Mahfud MD Akui Polisi Menembakkan Gas AIr Mata Kadaluarsa Saat Tragedi Kanjuruhan

By Sasongko Dwi Saputro - Selasa, 11 Oktober 2022 | 22:45 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengkonfirmasi bahwa aparat keamanan menggunakan gas air mata kadaluarsa pada peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Pada tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut, diketahui Polisi menembakkan sejumlah gas air mata ke arah penonton.

Tembakan tersebut menimbulkan kepanikan yang kemudian menjadi alasan meninggalnya ratusan fans pada tragedi kelam tersebut.

Tentu, hal itu diperparah dengan tertutupnya sebagian besar gate di Stadion Kanjuruhan yang membuat suporter terangkap oleh asap gas air mata.

Diketahui, bahwa ada sebagian gas air mata yang digunakan aparat kepolisian malam itu sudah melewati batas kadaluarsa.

Hal itu diakui secara langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD saat diwawancarai awak media pada Selasa (11/10/2022) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.

Namun, Mahfud MD mengingatkan bahwa gas air mata tersebut masih harus melewati penelitian di laboratorium.

Hal itu untuk memastikan apakah gas air mata tersebut dipastikan kadaluarsa atau belum.

"Tim sekarang sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," ujar Mahfud MD.

"Bukti-bukti penting yang didapatkan di lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di Laboratorium, misalnya menyangkut gas air mata."

"Apakah kadaluarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaan-bahayaannya."

Baca Juga: Sepak Bola Indonesia Bisa Vakum Lebih Lama, Baru Bisa Bergulir Menunggu Restu FIFA

"Tim juga menemukan gas-gas yang disemprotkan itu sebagian dari yang ditemukan sudah kadaluarsa, nanti akan diperiksa lagi apakah kadalaursa atau tidak," lanjut Mahfud MD.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, juga menjelaskan ada gas air mata yang kadaluarsa pada Tragedi Kanjuruhan.

Dalam temuan terbaru Polri, ada tiga jenis gas air mata yang digunakan.

Yakni warna hijau yang berupa asap yang hanya berisi asap putih.

Kemudian warna biru yang sifatnya sedang untuk penggunaan klaster skala kecil.

Baca Juga: Exco PSSI Ahmad Riyadh: FIFA Sudah Datang dan Bergabung di Kantor PSSI

Terakhir ada ada gas air mata warna merah yang memiliki pengaruh paling kuat untuk mengurai massa.

Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengakui ada beberapa gas air mata yang kadaluarsa pada Tragedi Kanjuruhan.

Gas air mata tersebut sudah kadaluarsa pada tahun 2021.

"Ada beberapa yang ditemukan ya yang tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya."

"Tapi itu akan didalami tim Puslabfor, tapi sebagian besar yang digunakan tiga jenis ini," kata Dedi Presetyo dilansir BolaSport.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (10/10/2022).

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P