Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Broadcaster Bantah Dugaan dari TGIPF soal Kepentingan Iklan Rokok

By Lukman Adhi Kurniawan - Selasa, 11 Oktober 2022 | 23:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD (tengah), tampak memimpin rapat dengan sejumlah petinggi PSSI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Direktur Programing Surya Citra Media (SCM), Harsiwi Achmad, membantah tudingan TGIPF terkait ada kepentingan iklan rokok dalam penentuan jam tayang pertandingan.

Hal ini disampaikan Harsiwi setelah menghadiri undangan rapat dengan TGIP di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Ham (Kemenko Polhukam), Selasa (11/10/2022).

Menurutnya, Liga 1 sama sekali tidak memiliki sponsor dari produk rokok sejak lama.

Namun, dia menilai jika pada jam-jam tersebut iklan rokok bisa muncul karena sudah otomatis melalui sistem.

Hal ini tidak berpengaruh pada tayangan apa yang ada pada waktu tersebut.

"Saya kemukakan bahwa itu tidak benar karena di dalam Liga 1 itu tidak ada sponsor rokok."

"Kita kerjasama Liga 1 dari tahun 2018 sampai sekarang tidak pernah ada sponsor rokok sama sekali."

"Kalau rokok itu muncul setelah pertandingan karena memang itu namanya time signal rokok, time signal rokok adalah waktu tertentu di mana rokok itu masuk yaitu jam 21.30 baru boleh beriklan."

"Nah itu dia tidak memilih program apa, tapi rokok tersebut program apa saja terserah yang penting jam 21.30 ke atas," kata Harsiwi Achmad.