Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM mengonfirmasi bahwa temuan dua kardus yang dianggap minuman keras oleh polisi, ternyata hanya obat hewan ternak.
Sebelumnya, polisi menemukan dua kardus yang berisi 46 botol yang diduga minumas keras di area Stadion Kanjuruhan, Malang pasca terjadinya kerusuhan.
"Sebanyak 46 botol miras oplosan ukuran 550 ml," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (8/10/2022).
Baca Juga: AFC Tegaskan Komitmennya untuk Bantu Indonesia Bangkit dari Tragedi Kanjuruhan
Namun setelah dilakukan pengecekan di laboratorium, komnas HAM memastikan dua kardus tersebut bukan minuman keras.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam.
46 botol yang diklaim sebagai miras tersebut ternyata obat untuk sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kalau yang dimaksud teman-teman itu soal 'miras' dua kardus itu yang sekarang di Labfor, kami juga menelusurinya," kata Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Media Korea Selatan Dikejutkan soal Pernyataan Shin Tae-yong Siap Mundur dari Timnas Indonesia