Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM mengonfirmasi bahwa temuan dua kardus yang dianggap minuman keras oleh polisi, ternyata hanya obat hewan ternak.
Sebelumnya, polisi menemukan dua kardus yang berisi 46 botol yang diduga minumas keras di area Stadion Kanjuruhan, Malang pasca terjadinya kerusuhan.
"Sebanyak 46 botol miras oplosan ukuran 550 ml," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (8/10/2022).
Baca Juga: AFC Tegaskan Komitmennya untuk Bantu Indonesia Bangkit dari Tragedi Kanjuruhan
Namun setelah dilakukan pengecekan di laboratorium, komnas HAM memastikan dua kardus tersebut bukan minuman keras.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam.
46 botol yang diklaim sebagai miras tersebut ternyata obat untuk sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kalau yang dimaksud teman-teman itu soal 'miras' dua kardus itu yang sekarang di Labfor, kami juga menelusurinya," kata Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Media Korea Selatan Dikejutkan soal Pernyataan Shin Tae-yong Siap Mundur dari Timnas Indonesia
"Memang itu (diproduksi) semacam UMKM yang memproduksi untuk pengobatan sapi," ia menambahkan.
Anam menambahkan bahwa botol-botol tersebut ditemukan di Stadion Kanjuruhan, namun tepatnya di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang memang terletak di gedung stadion tersebut.
"Memang betul itu ditemukan di (kantor) Dispora. Kantornya Dispora itu bagian dari stadion," ujarnya.
"Kami juga ketemu langsung sama pemiliknya, kami juga ketemu langsung sama yang bertanggung jawab di Dispora itu," ujar Anam.
Menurut Anam, dua dus botol obat sapi itu memang diletakkan di sana untuk dititipkan sementara karena hendak diboyong ke Jakarta.
"Itu ada pemesanan, ada komunikasi soal pemesanan, dan mau dikembangkan soal usahanya. Katanya orang Dispora, yang punya memang dititip di sana karena mau dibawa ke Jakarta. Itu dititip di sana, di kantor Dispora yang itu bagian dari stadion," kata dia.
Baca Juga: Ketua Komdis PSSI Membenarkan Bahwa Ketua Panpel Arema FC Pernah Mendapatkan Sanksi
"Ini kata mereka ini, bahkan, kalau teman-teman Komnas HAM mau melihat, itu masih banyak barangnya. Nah itu ditunjukkan ke kami, dia jelasin ke kami bahkan dengan botol yang berbeda-beda," kata Anam.
Berdasarkan penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM terhadap Tragedi Kanjuruhan yang telah dilakukan sejak 2 Oktober 2022, Anam juga meragukan ada penonton yang diduga membawa miras ke dalam stadion.
Menurut dia, dari keterangan para saksi dan korban, sangat sulit untuk menyelundupkan minuman terlarang ke stadion.
"Mereka bilang, 'ini minum saja kami pakai Aqua botol saja enggak boleh, botol plastik saja enggak boleh, apalagi botol kaca'," ujar Anam.