Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan menyimpulkan bahwa panitia pelaksana menjadi pihak paling banyak melakukan kesalahan.
Setelah sembilan hari bekerja, TGIPF memberikan hasil laporannya pada Jumat (14/10/2022).
Laporan tersebut disampaikan langung kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Dalam laporan yang ada, TGIPF menyimpulkan setidaknya terdapat enam pihak yang bersalah dalam tragedi Kanjuruhan.
Mereka adalah PSSI, PT LIB, Panitia Pelaksana, Security Officer, Aparat Keamanan, dan Suporter.
Baca Juga: Mulai Bergerak, Komunitas Suporter Bersama-sama Rumuskan Implementasi UU Keolahragaan
Dari daftar itu, Panitia Pelaksana menjadi pihak yang paling banyak melakukan kesalahan atau lalai.
Secara total ada 11 kesalahan dari Panitia Pelaksana.
PSSI sendiri memiliki delapan kesalahan.