Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TIGPF) Tragedi Kanjuruhan menemukan adanya potensi konflik kepentingan di tubuh PSSI sebagai organisasi induk sepak bola Indonesia.
TGIPF melaporkan temuan tersebut lewat laporan yang berisi kesimpulan dan rekomendasi terkait hasil penyelidikan Tragedi Kanjuruhan pada Jumat (14/10/2022) sore WIB.
Menurut TGIPF, potensi konflik kepentingan di PSSI muncul karena adanya regulasi yang bermasalah dalam statuta resmi mereka.
Regulasi yang dimaksud adalah diperbolehkannya anggota Komite Eksekutif (Exco) berasal dari pengurus atau pemilik klub peserta liga.
"Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi konflik kepentingan di dalam struktur kepengurusan," tulis TGIPF.
"Khususnya unsur pimpinan PSSI (Komite Eksekutif) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub," lanjut pernyataan TGIPF.
Temuan tersebut menjadi satu dari delapan poin kesimpulan TGIPF terkait peran PSSI dalam tragedi Kanjuruhan.
Selain terdapat potensi konflik kepentingan, PSSI juga disebut tidak melakukan sosialisasi atau pelatihan yang memadai tentang regulasi FIFA kepada penyelenggara pertandingan, baik panitia pelaksana, aparat keamanan, maupun suporter.
Di samping itu, PSSI juga tidak menyiapkan personel pertandingan yang memahami tugas dan tanggung jawab sesuai dengan SOP yang berlaku.