Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pembuatan aturan pengamanan pertandingan akan berpedoman pada standar statuta FIFA.
Setelah itu, Polri harus mensosialisasikan kepada anggota yang bertugas tentang peraturan-peraturan keamanan dan keselamatan stadion sesuai dengan aturan FIFA.
"Sekali lagi, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama. baik kepada penonton, kemudian kepada pemain, ofisial, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri," ucap Dedi.
Baca Juga: PSSI nya Vietnam Sudah Siap Kehilangan Park Hang-seo
Di sisi Kepolisian sudah ditekankan pengamanan tidak boleh lagi menggunakan gas air mata.
Begitu juga dengan peralatan pengendali massa yang dinilai memicu provokasi di dalam stadion.
"Gas air mata tentunya tidak digunakan lagi," ucap Dedi mengakhiri.
Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai laga tuan rumah Arema FC melawan Persebaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023.
Pada pertandingan tersebut, Singo Edan, julukan Arema FC, dipaksa takluk dengan skor 2-3.
Kekalahan itu memicu kericuhan yang melibatkan pendukung tim tuan rumah dengan pihak keamanan.
Situasi semakin memanas setelah pihak keamanan menembakkan gas air mata ke arah suporter.
Gas air mata itu menimbulkan kepanikan sehingga membuat suporter berlarian hingga terinjak-injak saat sulit keluar dari stadion.
Tercatat ada 132 korban meninggal dunia sedangkan ratusan lainnya mengalami luka-luka.