Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Usai Panggilan PT LIB, Komnas HAM Temui Keterangan yang Berbeda dari Pihak TV

By Abdul Rohman - Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:15 WIB
Dua Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan), sedang memberikan keterangan kepada awak media di Komnas HAM, Menteng, Jakarta, 19 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Komnas HAM baru saja melakukan pemanggilan terhadap PT Liga Indonesia Baru (LIB), Match Commissioner Arema FC vs Persebaya Surabaya, dan Tim Asops Polri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022).

Dalam pertemuan dengan PT LIB, Komnas HAM mendapatkan sebuah fakta.

Keterangan yang diberikan Indosiar selaku broadcaster Liga 1 berbeda dengan dokumen yang mereka berikan ke Komnas HAM.

Baca Juga: Thailand Kena Getahnya, Berikut Daftar 16 Tim yang Lolos Piala Asia U-20 2023

Sebelumnya, pada Kamis (13/10/2022) Indosiar yang diwakili Direktur Progamming SCM, Harsiwi Achmad, memenuhi panggilan Komnas HAM.

"Yang pasti kami punya dokumen itu, dokumen yang diberikan broadcast kami konfirmasi kepada PT LIB dan ternyata benar dokumen nya," ucap Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.

"Tapi persoalannya dokumen itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan langsung oleh broadcaster terhadap kami (Komnas HAM)," sambung Mohammad Choirul Anam dalam sesi jumpa pers, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Alasan PSSI Gelar Acara Fun Football Dengan Presiden FIFA: Ini Kesenangan Rakyat Indonesia

Untuk itu, Komnas HAM memberi waktu selama beberapa hari untuk menyampaikan keterangan lagi.