Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tegas! Persis Solo Ultimatum PSSI untuk Gelar KLB Maksimal 30 Hari ke Depan dan Tidak Ada Rangkap Jabatan

By Lukman Adhi Kurniawan - Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:15 WIB
Suporter Persis Solo alias Pasoepati nampak hadir mendukung timnya di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, 31 Juli 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Persis Solo akhirnya mengirim surat ke PSSI agar segera dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB).

Surat ini sudah dikirim pada Selasa (25/10/2022).

Langkah ini diambil karena Persis menilai jika PSSI dan PT LIB belum memenuhi tanggung jawab dan tuntutan pasca Tragedi Kanjuruhan.

Selain itu, hal ini juga sejalan dengan TGIPF terkait pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Trik Luis Milla Siasati Latihan Jarak Jauh Persib Bandung

Surat ini ditunjukan ke Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Dengan tegas mereka meminta jika KLB segera digelar maksimal 30 hari mendatang sejak surat tersebut dikirim.

KLB sendiri sudah tercantum dalam Statuta PSSI pasal 34.

Syaratnya adalah harus memenuhi 2/3 delegasi perwakilan PSSI yang terdiri dari klub Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.