Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

French Open 2022 - Deja Vu Mimpi Buruk Indonesia pada Perempat Final

By Wahid Fahrur Annas - Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:15 WIB
Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie, saat mengalami cedera pergelangan kaki kanannya saat berlaga pada babak perempat final French Open 2022, Jumat, 28 Oktober 2022 (DOK PP PBSI)

BOLASPORT.COM - Mimpi buruk Indonesia kembali berlanjut setelah tunggal putra Merah-Putih, Jonatan Christie, tersisih pada babak perempat final French Open 2022. 

Jonatan Christie terpaksa harus mengubur ambisinya untuk berlaga pada babak semifinal French Open 2022 setelah mengalami cedera pada engkel kaki kanannya.

Juara Swiss Open itu akhirnya memilih mundur dalam pertarungan melawan tunggal putra Jepang, Kodai Naraoka dengan skor 21-14, 14-21, 13-17 yang digelar di Stade Pierre de Coubertin, Paris, Prancis, Jumat (28/10/2022).

Firasat tak enak sudah terasa saat menjelang interval gim ketiga. Pertandingan sempat dihentikan sejenak ketika Jonatan mulai mengalami masalah pada pergelangan kakinya hingga harus mendapatkan perawatan.

Petaka tak dapat dihindari Jonatan menjelang interval gim ketiga saat kedudukan berimbang 9-9.  Jonatan merasa tak nyaman pada pergelangan kakinya setelah duel tensi tinggi terjadi sepanjang laga.

Baca Juga: Link Live Streaming French Open 2022 - Sedang Berlangsung, Indonesia Sisakan Rehan/Lisa

Jonatan harus mendapatkan perawatan dan menerima semprotan penahan rasa sakit pada pergelangan kakinya.

Sayangnya, rasa sakit kembali menyerang sampai Jonatan meringis kesakitan pada pertengahan gim ketiga. Jonatan sempat meminta bantuan tim medis lagi, namun permintaan itu tak diizinkan oleh pengadil pertandingan.

Hingga akhirnya mundur dari pertandingan menjadi keputusan terbaik diambil Jonatan setelah berdiskusi dengan sang pelatih, Irwansyah.

"Pada awal awal  gim penentuan ada satu momen saat Jojo memaksa mengambil bola di depan net," kata Irwansyah dalam rilis resmi yang diterima BolaSport.com dari Humas PBSI.