Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Tembakan gas air mata terus berlanjut dan jumlahnya mencapai 24 kali selama pukul 22.11 hingga 22.15.
"Setiap tembakan berisi satu sampai lima amunisi gas air mata," terang Beka.
Beka menegaskan, pihaknya juga melakukan cek ricek jumlah tembakan gas air mata dengan melihat kompilasi video serta kesaksian suara yang terdengar.
Adapun jenis senjata yang digunakan untuk melontarkan gas pengurai massa tersebut yakni laras licin panjang dengan selongsong kaliber 37-38 mm, lalu Flash Ball Super Pro kaliber 44, dan Antiriot AGL kaliber 38.
Penembakan gas air mata itu dilakukan aparat keamanan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang dan atas kemauan masing-masing personel.
"Adapun amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa," ucapnya.
Baca Juga: Harapan PSS Sleman soal Percepatan Kongres Luar Biasa PSSI
Temuan Komnas HAM ini berbanding jauh dengan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sesi jumpa pers di Malang, Kamis (6/10/2022).
Listyo Sigit mengklaim hanya 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan oleh 11 aparat saat tragedi Kanjuruhan.