Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Liga 1 2022/2023 dan Liga 2 2022/2023 tengah dihentikan untuk sementara imbas dari Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 135 nyawa meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, izin dari kelanjutan kompetisi ada di tangan Polri.
Bukan Kemenpora. Nantinya, Zainudin Amali hanya sebatas memimpin Rapat Koordinasi yang melibatkan pihak terkait dalam pembahasan kelanjutan Liga 1 maupun Liga 2.
Baca Juga: Hasil Hylo Open 2022 - Awalan Sangar Anthony Ginting, Indonesia Tambah Peluru untuk Babak Kedua
Pihak terkait yang dimaksud diantaranya PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Polri.
"Pemerintah itu, Polri maksudnya, bukan Kemenpora," ucap Zainudin Amali kepada awak media, Rabu (2/11/2022).
"Saya kan biasanya hanya memimpin rapat koordinasi. Tanya Polri."
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Dosa Match Commissioner, Tak Tahu Larangan Gas Air Mata dan Lisensi Lawas
"Pasti (ada rapat koordinasi), kalau Polri bilang sudah boleh, tapi bayangan saya belum ada penonton," sambung pria kelahiran Gorontalo itu.
Amali menambahkan, terkait format dari kelanjutan kompetisi, dia menyerahkan sepenuhnya ke tangan PSSI dan PT LIB.
"Kita apa yang mau dilaksanakan PSSI kan nanti mereka juga yang menyelenggarakan dan bertanggung jawab," tutur Amali.
Baca Juga: Juventus Vs PSG - Galtier Tetap Hormati Lawan Meski Tengah Pesakitan
"Kita oke aja," sambung politisi partai Golkar tersebut.
Sebelumnya, dalam bagian rekomendasi dari laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai Mahfud MD, disebutkan bahwa PSSI harus mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepengurusan berkualitas.
Apabila tak dilaksanakan, pemerintah tidak akan mengeluarkan izin dari kelanjutan kompetisi.
Baca Juga: ANTV Kembali Siarkan Secara Langsung Laga Kedua Timnas U-20 Indonesia Vs Moldova
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepak bolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan," bunyi laporan TGIPF.
"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air. Adapun pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," sambung pernyataan tersebut.
PSSI sendiri sudah memutuskan untuk menggelar KLB yang direncanakan berlangsung pada Maret 2023.