Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sebab kelanjutan Liga 1 hingga Liga 3 belum juga jelas hingga saat ini.
Oleh karena itu, Persebaya dan Persib pun mengambil sikap.
"Sehubungan dengan surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan nomor 706/LIB-COR/XI/2022 terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diadakan 15 November 2022, manajemen Persis dan Persebaya melakukan pertemuan yang menghasilkan pernyataan bersama sebagai bentuk respons,' tulis Persebaya sebagaimana dilansir BolaSport.com dari laman resmi klub.
Ada dua pembahasan yang diharapkan Persebaya dan Persis saat RUPS LIB nantinya.
Baca Juga: Catatan Merah Persis Solo Meski Tampil Perkasa di Dua Laga Uji Coba
Diharapkan akan ada penunjukkan direksi baru yang sifatnya sementara.'
Setelah itu, terkait kelanjutan nasib Liga 1 yang telah terhenti pada pekan ke-11.
Tuntutan terkait kompetisi ini dengan harapan pertandingan tetap berlangsung sesuai dengan awal kompetisi yakni home and away.
Berikut tuntutan yang diusulkan Persebaya-Persis untuk RUPS PT LIB:
1. Menentukan komposisi direksi PT LIB baru, ini sejalan dengan status Dirut PT LIB yang kini tersangka dan ditahan di Polda Jatim. Direksi baru ini bersifat sementara, bertugas untuk menuntaskan Liga 1 2022/2023 sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Setelah liga selesai akan diselenggarakan lagi RUPS untuk membentuk direksi baru yang lebih permanen untuk transformasi liga secara menyeluruh. Bukan sekadar jangka pendek, tapi juga jangka menengah maupun jangka panjang.
2. Menentukan lanjutan Liga 1 2022/2023 dengan tetap mempertahankan format home-away, dihadiri penonton. Tentunya dibarengi dengan standar keamanan baru yang bisa menjamin keselamatan dan kenyamanan penonton, pemain, ofisial, maupun seluruh pihak yang hadir di stadion.