Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ketua TGIPF Akui Laporan Komnas HAM Lebih Lengkap, Tersangka Berpotensi Tambah

By Ibnu Shiddiq NF - Kamis, 3 November 2022 | 16:55 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD menyebut hasil laporan investigasi Komnas HAM lebih lengkap dan rekomendasinya lebih keras.

Mahfud MD yang menjabat Menteri Koordinator Bidan Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) telah menerima hasil laporan Komnas HAM terkait insiden kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.

Laporan tersebut nantinya bakal disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk menjadi bahan pertimbangan.

"Saya sudah berdiskusi sudah paham apa semua isinya dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya, tetapi saya tentu hanya akan menampung ini untuk disampaikan ke pemerintah dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan," ucap Mahfud MD, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Menpora Jamin Shin Tae-yong Tidak Keluar dari Pelatih Timnas Indonesia

Mahud MD melanjutkan, langkah langkah yang diperlukan meliputi jangka pendek, menengah, dan panjang.

Langkah jangka pendek antara lain dengan penegakan hukum dan tindakan administratif sedangkan jangka menengah adalah penataan organisasi.

"Jangka panjangnya perlengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras. Yang halus tuh tata aturan pengorganisasian yang lebih bagus, ditambah dengan sarana prasarana fisik yang jelas," ujarnya.

 Baca Juga: Ketum PSSI Jalani Pemeriksaan Kedua Terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur

Terkait isi laporan, Mahfud MD mengakui hasil penyelidikan Komnas HAM lebih detail dan lengkap ketimbang TGIPF.

Menurut dia, hal itu terlihat dari sikap Komnas HAM yang menilai bahwa masih ada pihak-pihak yang mesti ditindak secara pidana atas tragedi Kanjuruhan.

"(Isinya) hampir sama ya, tetapi ini lebih keras biasanya kalau Komnas HAM. Pokoknya bukan hanya itu yang ditindak tapi yang di atasnya ada lagi," kata Mahfud.

"Artinya, misalnya ada enam tersangka, Komnas HAM bilang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang. Yang di atasnya. Itu yang baru misalnya," imbuhnya.

Baca Juga: Jelang Kedatangan Luis Milla, Persib Bandung Batalkan Sesi Latihan

Dalam laporannya, Komnas HAM menyimpulkan tragedi di Stadion Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM.

Meninggalnya 135 nyawa melayang disebabkan karena kesalahan tata kelola sepak bola.

Terjadi tindakan excersive use of fores seperti penembakan gas air mata membabi buta, hingga kekerasan di dalam dan diluar stadion

Kemudian terdapat sistem keamanan yang menyalahi aturan PSSI dan FIFA dengan pelibatan kepolisian dan TNI.

"Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati dan memastikan prinsip dan norma keselamatan dan keamanan," kata Komisaris HAM, Choirul Anam.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P