Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Lebih lanjut, Usman Hamid juga meminta proses hukum tragedi Kanjuruhan digelar dengan terbuka.
Usman Hamid menuntut persidangan tragedi Kanjuruhan nantinya digelar terbuka agar masyarakat tahu sejelas-jelasnya.
Baca Juga: Persib Belum Refund Tiket Laga Lawan Persija, Ingin Tetap Pakai Penonton?
"Proses hukum mereka dalam persidangan umum yang terbuka dan independent,” ungkapnya.
Pernyataan itu diungkap menyusul hasil investigasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM).
Hasil investigasi Komnas HAM menyebut tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran hak asasi manusia akibat pengelolaan pertandingan sepak bola yang tidak mengedepankan keamanan dan keselamatan.
Tragedi tersebut juga terjadi akibat adanya penggunaan kekuatan berlebihan dari aparat keamanan.
Baca Juga: Ketua TGIPF Akui Laporan Komnas HAM Lebih Lengkap, Tersangka Berpotensi Tambah
3. Pemecatan Saja Tidak Cukup
Lebih lanjut, Usman menilai, jatuhnya 135 korban jiwa sangat tidak adil jika dijawab hanya dengan sanksi ringan seperti pendisiplinan berupa mutasi atau pemecatan.