Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sikap PSSI terhadap Hasil Laporan Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan

By Ibnu Shiddiq NF - Jumat, 4 November 2022 | 18:15 WIB
Ilustrasi PSSI atau logo PSSI. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh memberikan komentar perihal hasil laporan investigasi Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan.

Komnas HAM telah merilis hasil penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, Rabu (2/11/2022).

Dalam laporannya, Komnas HAM menyimpulkan bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM karena kesalahan tata kelola sepak bola.

"Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati dan memastikan prinsip dan norma keselamatan dan keamanan," kata Komisaris HAM, Choirul Anam.

Baca Juga: Jenderal Dudung Dinilai Cocok Jadi Ketum PSSI Gantikan Iwan Bule

Menyikapi hal itu, Ahmad Riyadh menyebut laporan Komnas HAM tidak berbeda jauh dengan hasil temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Dia pun mengklaim pihaknya telah menjalankan seluruh rekomendasi Komnas HAM terkait peristiwa memilukan usai laga Arema FC vs Persebaya.

"Selama itu baik semua, sudah dilakukan PSSI," kata dia dikutip BolaSprot dari Antara, Jumat (4/11/2022).

"Saat ini tim 'task force' jalan. Rekomendasi (Komnas HAM) isinya hampir sama dengan TGIPF seperti kompetisi bisa berjalan asal ada aturan tentang keselamatan serta keamanan yang menjamin semua pihak aman dan nyaman," jelasnya.

 Baca Juga: Pengaruh Negatif Terhentinya Liga 1 2022-2023 untuk Timnas Indonesia

Riyadh melanjutkan, salah satu rekomendasi yang saat ini berlangsung adalah membuat peraturan pengamanan sepak bola.

Menurut dia, tim dari Kementerian Olahraga, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, sedang menggodok hal tersebut.

Begitu pula pihak kepolisian yang masih menggodok aturan terkait pengamanan saat pertandingan sepak bola.

"Saat ini tim dari Kementerian Olahraga, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Kesehatan yang sedang menggodok sejumlah aturan, termasuk pihak kepolisian yang menggodok aturan terkait pengamanan saat pertandingan sepak bola," tutur Ahmad Riyadh.

Baca Juga: Hasrat Makan Konate untuk Buktikan Diri di Timnas Mali

Disinggung kembali ihwal rekomendasi mundurnya Ketua Umum PSSi dan jajarannya sebagai tanggung jawab moral, Ahmad Riyadh menegaskan PSSI juga sudah menjawabnya.

Pihaknya akan memmpercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa pada bulan Januari 2023.

"Kan sudah dibilang ada KLB pada 7 Januari 2023 dengan agenda pemilihan Ketua Komite Banding dan Ketua Pemilihan. KPU-nya dipilih dahulu, baru dari situ delapan minggu tahapan menuju KLB," tuturnya.

"Sampai saat ini ada dua klub yang mengajukan KLB, Persis dan Persebaya. Itu tidak apa-apa karena exco yang menentukan. Exco sudah mengirim surat ke FIFA terkait pemberitahuan adanya KLB," ujarnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P