Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Korban Tragedi Kanjuruhan disebut telah mendapatkan intimidasi dan ancaman.
Pernyataan tersebut datang dari Arif Setiawan selaku koordinator aksi damai aremania.
Seperti yang diketahui, aremania menggelar aksi damai di Balai Kota Malang pada Kamis (10/11/2022).
Dalam aksi itulah Arif Setiawan menyebut bila korban tragedi Kanjuruhan belum mendapatkan keadilan.
Justru para korban memperoleh intimidasi dan ancaman.
Baca Juga: Tak hanya di Lapangan, Ini Kunci Kekompakan Pemain Asing Persija Hanno Behrens dan Yusuf Helal
Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 menelan sebanyak 135 korban jiwa.
Selain itu masih ada ratusan lagi korban luka-luka.
"Alih-alih mendapatkan keadilan, korban justru mendapatkan intimidasidan ancaman yang datang terus menerus untuk bungkam," kata Arif Setiawan, dilansir BolaSport.com dari Kompas.com.
"Sehingga proses usut tuntas tidak berjalan sesuai dengan harapan korban dan keluarga korban," ujarnya.
Sementara itu, Aremania sebelumnya juga berkumpul pada Rabu (9/11/2022) malam di Stadion Kanjuruhan.
Dalam agenda tersebut Aremania menggelar doa bersama memperingati 40 hari tragedi Kanjuruhan.
Pada kesempatan ini hadir pula Kapolres Malang, Putu Kholis Aryana.
Baca Juga: Arahan FIFA, KLB PSSI Dipercepat Jadi 16 Februari 2023
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, Putu Kholis Aryana pun meminta maaf kepada seluruh aremania.
"Satu kewajiban moral yang harus saya sampaikan adalah permohonan maaf," ucap Putu Kholis.
"Di depan ribuan saudara-saudara saya aremania, sekali lagi saya memohon maaf sebesar-besarnya."
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya mohon maaf sebesar-besarnya," tuturnya.