Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - NOC Indonesia dan Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) menandatangani nota kesepamahaman anti-doping.
Kesepakatan ini ditandatangani antara NOC Indonesia dengan IADO di kantor NOC Indonesia di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Ketua IADO, Gatot S. Dewa Broto, menyebut nota kesepahaman ini dibuat agar setiap pengurus cabang olahraga dan atlet memahami aturan penggunaan zat terlarang.
Sanksi doping ke depan akan bersifat luas dan bukan hanya menyasar ke pengguna zat terlarang tetapi juga atlet yang menolak tes doping.
"Selama ini publik tahunya atlet yang kena doping itu yang mengkonsumsi zat terlarang, tapi tidak, ada 11 larangan sekarang," ucap Gatot.
"Misalnya atlet itu abai mau diperiksa oleh kami atau mengelak itu sudah bisa kena ancam sanksi doping, kemudian yang besangkutan buying time."
Demi memberikan pemahaman terhadap atlet, IADO sudah menyiapkan seluruh panduan tentang zat terlarang yang bisa diakses secara daring.
"Nah di situ tertuang code Indonesia ada, Inggris ada, zat terlarang, sudah ada. Sehingga atlet tidak perlu kita kasih buku , kita cetakkan lagi," ungkap Broto.
Salah satu tantangan adalah bahasa generik yang kadang menyulitkan atlet untuk memahamai zat mana yang boleh digunakan dan zat mana yang tidak.
Baca Juga: Demi Prestasi Olimpiade, Indonesia Gandeng Negara Kuat Hongaria
Gatot menyarankan atlet agar menanyakan kepada dokter masing-masing untuk menghindari penggunaan zat terlarang.
"Kita wajibkan kepada para atlet untuk menanyakan pada dokter, karena dokter yang tahu apakah ini zat terlarang atau tidak. Dan itu harus hati-hati sekali."
Sementara itu, Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, mendukung penuh tugas yang akan diemban IADO ke depan.
Dia berharap IADO bekerja bukan untuk melakukan tes doping semata tetapi juga melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan zat terlarang.
"Tugas utamanya adalah mensosialisasikan sehingga update dan ofisial itu tidak menggunakannya atau salah langkah," ucap Okto.
"Jadi kalau cuman nangkep-nangkep (pelaku doping) aja itu udah terjadi dari dulu."
"Tapi sebab utamanya Indonesia kena sanksi (tahun lalu) itu karena otoritas terdahulu (LADI) kurang berjalan dengan baik."
"Nah ini jadi pekerjaan rumah bagi pak Gatot dan jajarannya melakukan sosialisasi yang maksimal terkait aturan WADA (Lembaga Anti Doping Dunia)."
Baca Juga: NOC Indonesia Sosialisasikan ANOC World Beach Games 2023 di OCA General Assembly