Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Lanjutan Liga 1 2022-2023 tak memungkinkan bergulir pada 2 Desember 2022. Sebab dua stadion untuk lanjutan kompetisi yakni Stadion Sultan Agung dan Moch Soebroto belum diverifikasi.
Seperti diketahui, PT Liga Indonesia baru (LIB) sebelumnya telah merencanakan lanjutan Liga 1 2022-2023 dengan sistem bubble atu terpusat di Jawa Tengah.
Dengan rencana tersebut, PT LIB telah mengajukan empat stadion yang bakal dipakai sebagai venue Liga 1.
Empat stadion tersebut yakni Stadion Sultan Agung (Bantul), Stadion Moch Soebroto (Magelang), Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Maguwoharjo (Sleman).
Baca Juga: Nasib Liga 1 Makin Tak Jelas, Kick-off Batal 2 Desember 2022
Dari empat stadion yang diajukan tersebut dua stadion dipastikan belum lolos verifikasi yakni Stadion Sultan Agung dan Moch Soebroto.
Dengan belum lolosnya verifikasi ini pun membuat rencana lanjutan Liga 1 mulai 2 Desember batal terlaksana.
Hal ini disampaikan setelah rapat koordinasi antara PSSI, PT LIB, hingga Polri di Mabes Polri, Selasa (29/11/2022) ini masih akan dimatangkan lagi.
Pematangan yang dimaksud yakni terkait kelayakan stadion untuk menggelar Liga 1 dengan menggunakan standar keamanan yang menjamin kenyamanan dan keamanan saat pertandingan Liga 1.
Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kompetisi berlanjut seusai rencana yakni tanggal 2 Desember 2022.
“Kami tidak bisa bicara kick-off, apakah tanggal 2, 3, 4 Desember dan seterusnya. Karena tahapan untuk melakukan verifikasi itu harus kami lalui,” ujar Ferry Paulus kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta.
Baca Juga: PSSI dan PT LIB Tiba di Mabes Polri Bahas Lanjutan Liga 1 2022-2023
“Apalagi ada beberapa stadion-stadion yang selama ini belum disurvei pihak PUPR, seperti Stadion Sultan dan Soebroto. Jadi tunggu itu dulu,” ucapnya.
Dengan kendala tersebut, Polri pun belum memberikan rekomendasi terkait penyelenggaraan lanjutan Liga 1.
Polri baru akan memberikan izin kompetisi apabila semua persyaratan kelayakan pertandingan sudah dipenuhi.
Selain itu stakeholder sepak bola juga masih memahami Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 yang menjadi standar baru pengamanan laga.
Karobinops Sops Polri Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan semua masih memahami apakah aturan baru ini bisa diterapkan dengan tepat nantinya.
“Kami dari kepolisian telah mengundang rapat untuk konsolidasi persiapan pengamanan lanjutan Liga 1 bersama dengan PT LIB, PSSI, PUPR, Kemenkes untuk betul-betul satu visi sesuai perpol no.10 tahun 2022 tentang pengamanan kompetisi olahraga yang salah satunya kompetisi sepakbola," kata Roma Hutajulu.
Baca Juga: Liga 1 Tengah Terhenti, Hansamu Yama Tidak Temui Kendala di Timnas Indonesia Berkat Persija
"Itu akan ada persyaratan dan segala sesuatu yang harus dipenuhi, dan tim-tim teknis juga sudah mulai bekerja mulai besok (Rabu, 30 November).
“Perlu kerjasama yang baik untuk betul-betul memastikan manajemen resiko dan rekomendasi perizinan yang betul-betul sangat ketat dan sesuai prosedur," tuturnya.