Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan menggelar sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan yang merenggut ratusan nyawa dalam pertandingan Liga 1 2022-2023.
Sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan diagendakan berlangsung pada pekan depan atau Senin (16/1/2023).
Persidangan tersebut akan menghadirkan enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim.
Kelima tersangka yang dimaksud adalah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.
Baca Juga: Arema FC Pindah Kandang ke Stadion Jatidiri dan Langsung Jamu Borneo FC
Lalu, berkas tiga polisi, yaitu Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Mereka dijerat pasal yang sama, yakni Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman, mengatakan bahwa sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan dilakukan di Ruang Cakra, PN Surabaya.
Kendati demikian, pihaknya belum akan menghadirkan seluruh terdakwa secara langsung melainkan secara daring.
"Dalam agenda pertama saat pembacaan dakwaan, sidang akan diadakan online," kata Fathur dikutip dari Tribun Jatim.
Baca Juga: Bongkar Pasang Skuad Arema FC, Javier Roca Bakal Lepas Pemain Lagi
PN Surabaya tidak menutup kemungkinan akan memanggil para tersangka Tragedi Kanjuruhan pada sidang selanjutnya.
Sementara itu, Wakil Humas PN Surabaya, Agung Gede Agung Pranata, mengatakan bahwa pengamanan bakal diperketat meskipun sidang digelar online.
Hal ini mengingat para suporter Arema dikabarkan bakal mengawal dengan hadir langsung di PN Surabaya.
"Hari Kamis (12/1/2023) akan dirapatkan dan dikoordinasikan bersama sejumlah pihak terkait untuk pengamanan dan jalannya sidang," katanya.
Tragedi Kanjuruhan bermula dari tembakan gas air mata dalam laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
Tembakan gas air mata tersebut mengakibatkan 135 korban meninggal dunia dan ratusan luka-luka.