Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto, buka suara terkait berhentinya Liga 2 dan Liga 3.
Seperti diketahui, rapat Komite Ekseutif yang digelar di kantor PSSI pada Kamis (12/1) memutuskan jika Liga 2 dan Liga 3 tidak dapat dilanjutkan.
Dilansir BolaSport.com dari laman PSSI, alasan tidak digelarnya kompetisi ini karena sebagian besar klub Liga 2 menolak dilanjutnya.
Keputusan ini diambil pasca Tragedi Kanjuruhan dan rekomendasi tim transformasi sepak bola Indonesia yang meminta kompetisi digelar dengan sarana dan prasarana yang memenuhi syarat.
Tidak dilanjutkannya kompetisi Liga 2 membuat Liga 1 2022/2023 akan berjalan tanpa sistem degradasi.
Namun, berhentinya kompetisi kasta kedua di tanah air tersebut mendapatkan penolakan keras karena dianggap tidak adil.
Imbas dari keputusan ini tim Singo Edan mendapatkan serangan terutama dari netizen yang melakukan protes.
Baca Juga: Shin Tae-yong Pulang ke Korea, Evaluasi Tidak Akan di Hadapan Exco PSSI
Menanggapi hal ini, Tatang Dwi Arifianto mewakili Arema FC menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang mendapatkan imbas atas Tragedi Kanjuruha.
Selain itu, dia menilai jika Arema FC tidak memiliki kewenangan untuk mementukan berjalannya kompetisi.
“Arema FC tak pernah berhenti untuk meminta maaf kepada pihak-pihak yang secara langsung maupun tidak langsung terkena imbas dari musibah yang terjadi di Kanjuruhan."
"Namun Arema FC tidak memiliki kewenangan langsung terkait keputusan berlanjut atau tidaknya sebuah kompetisi,” kata Tatang Dwi Arifianto dilansir BolaSport.com dari laman resmi klub.
Baca Juga: Strategi Park Hang-seo Kalahkan Thailand, Kirim Mata-mata hingga Konsultasi dengan Kompatriotnya
Tatang menambahkan jika pihaknya saat ini masih bekerja untuk mendapatkan keadilan pada proses hukum Tragedi kanjuruhan.
Apalagi, korban peristiwa tersebut mayoritas adalah suporter mereka sendiri.
“Atas nama klub Arema FC terkait musibah kanjuruhan kami memohon maaf."
"Kini kami terus istikomah berjuang untuk juga mendapat keadilan juga obyektifnya jalannya proses hukum,” pungkasnya.