Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Manajemen Persikabo 1973 memberikan pernyataan resmi terkait keputusan FIFA yang menjatuhkan hukuman kepada presiden klub, Bimo Wirjasoekarta.
Sebelumnya, FIFA merilis pengumuman resmi terkait sanksi yang dijatuhkan kepada Presiden Persikabo 1973 pada Selasa (4/4/2023).
Hukuman FIFA kepada Bimo diduga kuat diberikan karena permasalahan kontrak dengan pemain asal Brasil, Alex Dos Santos.
Alex Goncalves sempat melaporkan kasus terkait permasalahan gaji dengan Persikabo kepada FIFA pada Desember 2021.
Pada malam harinya, manajemen Persikabo langsung merespons keputusan resmi FIFA dengan mengeluarkan pernyataan resmi melalui sekretaris tim, Rini Chandra.
Persikabo 1973 memastikan bahwa Bimo Wirjasoekarta masih menjabat sebagai presiden klub hingga saat ini.
Menurut Rini Chandra, Presiden Persikabo, Bimo, telah mencermati keputusan yang dikeluarkan Komite Etik FIFA di Zurich, Swiss, pada 4 April 2023.
Menurut keputusan itu, Rini menyebut adanya larangan beberapa tahun beraktivitas untuk mengambil bagian dalam segala jenis kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola di tingkat nasional dan internasional.
Terdapat masa percobaan tiga tahun serta akan ada denda sebesar 10.000 franc Swiss atau sekitar 165 juta rupiah.
Jadi, sebelum masa percobaan itu habis, hukuman tidak berlaku sehingga dipastikan dalam beberapa tahun ke depan Bimo Wirjasoekarta masih menjabat sebagai presiden klub.
Baca Juga: Imbas Tindakan Intimidasi, Presiden Persikabo 1973 Dijatuhi Sanksi FIFA
"Karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, jadi belum berlaku," kata Rini Chandra dalam keterangan resmi yang diterima media, Selasa (4/4/2023) malam WIB.
"Dengan demikian, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas," jelasnya.
"Apalagi putusan tersebut belum final dan mengikat serta bisa diajukan banding oleh Presiden Persikabo ke Pengadilan Arbitrase Olahraga di Swiss," tambahnya.
Lebih lanjut Rini membenarkan bahwa keputusan FIFA itu merupakan dampak dari sengketa yang melibatkan salah satu mantan pemain, Alex dos Santos Goncalves.
Rini mengatakan ada penolakan pemain terhadap pemotongan gaji selama pandemi COVID-19 yang merupakan keputusan PSSI pada saat itu.
"Keputusan FIFA tersebut merupakan dampak sengketa hukum antara Presiden Persikabo 1973 dengan mantan pemain Alex dos Santos," jelasnya.
"Hal ini terutama menyangkut penolakan pemain untuk melepaskan sebagian dari gajinya selama pandemi COVID-19 dan konsekuensi hukum serta faktualnya," ungkap Rini.
Menurut Rini hingga saat ini, Persikabo 1973 di bawah kepemimpinan Bimo Wirjasoekarta dalam kondisi yang sangat baik dan kondusif.
Selain itu, semua pemain beserta ofisial memastikan bahwa kepemimpinan Bimo Wirjasoekarta berjalan dengan baik.
Baca Juga: Hasil Liga 1 - Persikabo 1973 Pukul Telak 10 Pemain Barito Putera
"Semua orang di Persikabo 1973 selalu mendukung Bapak Bimo Wirjasoekarta selama masa-masa yang sulit ini," kara Rini.
"Bersatu di belakang presiden selama beberapa tahun dan puas serta berharap beliau dapat terus menjabat sebagai presiden tanpa batasan," tuturnya.
"Apakah keputusan akan diajukan banding ke instansi yang lebih tinggi, hal ini akan dianalisis dengan hati-hati di hari-hari berikutnya," Rini Chandra mengakhiri pembicaraannya.
FIFA yang menjatuhkan sanksi kepada Bimo Wirjasoekarta selaku Presiden Persikabo 1973.
"Majelis hakim telah melarang Bapak Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Tira Persikabo, untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun) setelah menemukan dia bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap pemain," tulis FIFA.
"Majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar CHF 10.000 kepada Tuan Wirjasoekarta," sambung FIFA.
"Secara khusus, majelis hakim merasa bahwa Wirjasoekarta telah melanggar pasal 24 (perlindungan integritas fisik dan mental), pasal 26 (penyalahgunaan posisi) dan pasal 14 (tugas umum) Kode Etik FIFA edisi 2023," tutur FIFA.
"Ketentuan keputusan diberitahukan kepada Bapak Wirjasoekarta hari ini dan akan ditindaklanjuti dengan pemberitahuan alasan dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan Kode Etik."
"FIFA memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk pelecehan dalam sepak bola dan Komite Etik menangani semua kasus tersebut sejalan dengan Kode Etik dengan mempertimbangkan kekhususan masing-masing," ucap FIFA.
"FIFA juga menyediakan sistem whistle-blowing yang rahasia, berdedikasi, sangat aman, dan berbasis web sehingga individu dapat melaporkan masalah pengamanan apa pun" tutup FIFA.
Baca Juga: Eks Pelatih Persib Rene Alberts Tolak Tawaran Klub Liga 1 Termasuk Persikabo 1973