Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Bahkan saat ini proses naturalisasi sudah sampai pada tahap Sekertariat Negara (Setneg).
Dengan begitu saat ini hanya tinggal menunggu Surat Keputusan Presiden (Keppres).
Kemudian terakhir, ketiga pemain itu tinggal melanjutkan pengambilan sumpah untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Akan tetapi, untuk proses naturalisasi ke tahap berikutnya memang belum bisa dilanjutkan.
Sebab PSSI masih mengonfirmasi lagi kepada ketiga pemain tersebut setelah Piala Dunia U-20 2023 batal.
Baca Juga: Piala Dunia U-20 2023 Batal, Shin Tae-yong Khawatirkan Proses Naturalisasi Justin Hubner dkk
Hal ini dilakukan karena untuk memastikan dan komitmen langsung pemain setelah Piala Dunia U-20 2023 batal bergulir di Indonesia.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sanulingga mengatakan pihaknya masih bernegosiasi dengan para pemain itu.
“Tiga naturalisasi itu karena ada Piala Dunia U-20,” ujar Arya Sinulingga kepada awak media termasuk BolaSport.com di Media Center PSSI, GBK Arena, Jakarta, Selasa 911/4/2023).
“Jadi sekarang karena Piala Dunia U-20 tidak ada kita sekarang bernegosiasi lagi, apakah mau jadi kita,” ucapnya.