Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Dua calon pemain naturalisasi, Ivar Jenner dan Rafael Struick tetap diminta PSSI berkarier di Eropa.
PSSI memastikan hanya akan melanjutkan proses naturalisasi dua pemain yakni Ivar Jenner dan Rafael Struick.
Sementara untuk Justin Hubner dipastikan dihentikan proses naturalisasinya.
Pembatalan status tuan rumah Indonesia di Piala Dunia U-20 2023 jadi salah satu penyebabnya.
Selain itu, PSSI mengaku ada permintaan Justin Hubner yang tidak bisa dipenuhi.
Baca Juga: PSSI Juga Heran Justin Hubner Minta Sesuatu, Padahal untuk Indonesia
"Jadi kami tidak melanjutkan untuk melakukan naturalisasi terhadap Justin Hubner karena ada permintaan dari sana yang tidak bisa kami penuhi," ucap Exco PSSI, Arya Sinulingga.
"Kami gak mau ngomong karena memang ada permintaan yang kami gak bisa penuhi ke Justin Hubner."
"Kami akan bersurat ke Kemenpora dan nantinya Kemenpora bersurat ke Kemensetneg untuk memproses Ivar Jenner dan Rafael Struick."
"Setelah itu prosesnnya akan dilakukan, administrasinya diurus, dan langsung disumpah," tambahnya.
PSSI juga meminta kedua pemain tetap berkarier di Eropa.
Namun, Arya Sinulingga juga tak menutup kemungkinan Ivar dan Rafael berkarier di Indonesia.
Rafael Struick saat ini membela ADO Den Haag sedangkan Ivar Jenner merupakan pemain FC Utrecht.
"Ya, kita pengen mereka berkarier disana," kata Arya Sinulingga.
"Kalau ada klub kita sanggup, ya bebas untuk mereka."
"Mereka kalau di Eropa dapat kompetisi lebih bagus dan baik," tambahnya.
Saat ditanya apakah Ivar dan Rafael akan diproyeksikan ke timnas Indonesia senior, Arya menyerahkan sepenuhnya kepada pelatih.
"Kita belum tahu, tergantung pelatih," tambahnya.
Mengingat keduanya sempat tampil untuk timnas U-20 Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong, maka tetap ada kemungkinan keduanya dipromosikan ke timnas senior.
Saat ini status Ivar dan Rafael dalam proses naturalisasi telah sampai ke Sekretariat Negara (Setneg).
Baca Juga: Nasib Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia Ditentukan Pekan Ini
Kemudian langkah selanjutnya adalah menunggu Presiden mengeluarkan surat keputusan (Keppres) dan pengambilan sumpah.