Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

BURSA TRANSFER - Perlakuan PSG kepada Kylian Mbappe Bisa Kena Delik Pidana

By Muhammad Zaki Fajrul Haq - Minggu, 23 Juli 2023 | 21:00 WIB
Paris Saint-Germain dinilai bisa terkena delik pidana atas perlakuan mereka terhadap Kylian Mbappe pada pramusim kali ini. (FRANCK FIFE/AFP)

Les Parisiens justru mendapatkan kecaman dari Serikat Pemain Sepak Bola Profesional Prancis (UNFP).

Dilansir BolaSport.com dari Sky Sports, UNFP mengecam tindakan PSG terhadap Mbappe.

Menurut UNFP, tindakan klub pimpinan Nasser Al Khelaifi tersebut bisa masuk ke dalam delik pidana.

Pasalnya, setiap klub di Prancis tidak boleh melakukan pelecehan moral kepada para pemainnya.

Apa yang dilakukan PSG kepada Mbappe dinilai sebagai bentuk pelecehan moral kepada sang pemain.

TWITTER.COM/MICHAELVIPE
Kylian Mbappe punya skenario tidak mengaktifkan opsi perpanjangan kontrak di PSG sampai 2025 dan pindah Real Madrid tahun depan.

Baca Juga: Drama Transfer Kylian Mbappe Masuki Babak Baru, Real Madrid Siap Lakukan Negosiasi Minggu Depan

"Para pemain ini, semuanya, harus menikmati kondisi kerja yang sama dengan pekerja profesional lainnya," demikian isi pernyataan UNFP.

"UNFP merasa akan berguna untuk mengingatkan para manajer bahwa memberikan tekanan kepada karyawan, melalui memburuknya kondisi kerja mereka, misalnya, untuk memaksa mereka pergi atau menerima apa yang diinginkan oleh pemberi kerja merupakan pelecehan moral, yang dengan tegas dikecam oleh hukum Prancis."

"Jadi, ya, UNFP berhak untuk mengambil tindakan perdata dan pidana terhadap klub mana pun yang berperilaku seperti ini," lanjutan pernyataan UNFP.