Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Enggan Tanggapi Status Tersangka Achsanul Qosasi Dalam Dugaan Kasus Korupsi BTS, Manajer Madura United Lebih Pilih Begini

By cherlie ferisna febrianti - Jumat, 3 November 2023 | 18:20 WIB
Presiden Madura United yang juga anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus BTS 4G. Dia diduga menerima uang kurang lebih Rp40 miliar. (Istimewa)

BOLASPORT.COM - Manajemen Madura United buka suara usai sang Presiden Klub, Achsanul Qosasi, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi atas proyek menara base transceiver station (BTS) 4G, 

Sebagaimana yang diketahui, Achsanul Qosasi juga merupakan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penetapannya sebagai salah satu tersangka atas dugaan korupsi proyek menara BTS 4G ini disampaikan langsung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (3/11/2023).

Dalam putusannya, Kejagung menyampaikan bahwa bukti yang didapat sudah cukup untuk menaikkan status Achsanul Qosasi dari saksi perkara menjadi tersangka.

Diduga presiden Madura United ini turut menerima uang korupsi atas proyek menara BTS 4G sebanyak Rp40 miliar.

Yang selanjutnya Qosasi akan mendapatkan perpanjangan masa penahanan di Rumah Tahanan IRutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Hal tersebut dilakukan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Dihadapkan situasi pelik ini, manajer Madura United Umar Wachdin menjelaskan pihaknya tak ingin ikut campur dalam masalah tersebut.

Baca Juga: Presiden Madura United Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Menara BTS

Alih-alih memberikan tanggapan terkait kasus yang menjerat sang bos, Umar pun menekankan bahwa dirinya tak mau mencampuradukkan hal-hal di luar sepak bola ke dalam timnya.