Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Bahwa keterangan yang disampaikan oleh saudara Nazaruddin Dek Gam dalam laporan polisi tersebut juga disebutkan dalam beberapa berita harian media cetak dan elektronik," ujar Tommy Sinulingga kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Tommy menjelaskan, Nazaruddin telah menyebar narasi di sejumlah media dan akun media sosialnya yakni via Instagram @nazaruddin_dekgam.
Menurutnya ini menggiring opini seolah-olah dengan menggunakan bahasa daerah dalam narasinya melakukan penghinaan dan tuduhan tersebut.
"Padahal faktanya klien saya tidak ada mengucapkan kalimat yang dituduhkan atau melakukan "penghinaan terhadap etnis Aceh," kata Tommy.
"Dan pada faktanya klien saya tidak menuduh Nazaruddin Dek Gam melakukan pengaturan wasit pada pertandingan tersebut (match fixing)."
Baca Juga: Exco PSSI Arya Sinulingga Bantah Lakukan Penghinaan Terhadap Etnis Aceh
"Tetapi Bapak Ir. Arya Mahendra Sinulingga hanya menanyakan dan menegur saudara Nazaruddin Dek Gam yang sedang dalam masa hukuman tidak boleh menghadiri 5 pertandingan tapi tidak menjalankan hukumannya selama beberapa pertandingan sebelumnya sesuai dengan putusan dalam sidang Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023," ujar Tommy.
Berdasarkan sejumlah bukti dan atas dasar fitnah tersebut sudah menyebar ke publik lewat pemberitaan yang masif, maka pihak Arya merasa telah dirugikan nama baik dan martabatnya.
Kata Tommy, penyebaran informasi bohong ini telah menciptakan opini publik terkait harkat martabat dan nama baik Asya.
Sehingga ini mengakibatkan kerugian materil dan immaterial dan tercemarnya nama baik dibuktikan banyaknya komentar-komentar di sosial media yang menyerang Arya.