Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Para penggemar di sana sangat aktif di media sosial," ujar Ragnar.
"Jika mereka melihat nama di suatu tempat yang mengindikasikan bahwa Anda mungkin berasal dari Indonesia, mereka membahasnya."
"Saya pikir hal itu bagus meskipun tidak langsung berhasil," lanjutnya.
Proses naturalisasi pemain 25 tahun tersebut saat ini masih di DPR RI.
Untuk menjalani sumpah sebagai WNI, Ragnar Oratmangoen harus mendapatkan persetujuan dari DPR RI dan Presiden Republik Indonesia terlebih dahulu.
Kemudian untuk bisa membela Timnas Indonesia, Ragnar harus menempuh proses perpindahan federasi.