Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

DPR Setujui Proses Naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Marteen Paes

By Mochamad Hary Prasetya - Selasa, 5 Maret 2024 | 15:30 WIB
Thom Haye dan Jay Idzes berkunjung ke kandang timnas Indonesia, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (29/12/2023). (PSSI)

BOLASPORT.COM - Kabar baik datang ke skuad timnas Indonesia jelang pertandingan melawan Vietnam pada laga ketiga Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Pasalnya, DPRI RI telah menyetujui proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarte Paes.

Kepastian itu terlihat dalam sidang paripurna DPR RI yang dilaksanakan pada Selasa (5/3/2024) siang WIB.

DPR RI baru bisa menyetujui proses naturalisasi tiga pemain tersebut karena sebelumnya sedang memasuki masa reses.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membacakan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan pemberian kewarganegaraan untuk tiga pemain tersebut.

Sebelumnya, berkas ketiga pemain tersebut sudah dikirimkan sejak lama kepada DPR RI.

Baca Juga: Ungkit Blunder di Mandalika, Lorenzo Ramal Martin Bisa Kalahkan Bagnaia di MotoGP 2024

"Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI mengenai permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Marteen Paes," ucap Sufmi Dasco Ahmad.

Selanjutnya, DPR RI menugaskan Komisi III dan Komisi X guna membahas lebih lanjut tiga surat tersebut.

Setelah dibahas, Komisi III dan Komisi X harus memberikan laporan itu kepada Pimpinan DPR RI.