Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Komdis PSSI Hukum Dua Pemain Persebaya dan Persis, Bhayangkara FC Kena Denda Rp 50 Juta

By Mochamad Hary Prasetya - Rabu, 24 April 2024 | 16:00 WIB
Logo PSSI atau Ilustrasi PSSI. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada tiga klub Liga 1 2023/2024.

Ketiga klub tersebut adalah Persebaya Surabaya, Persis Solo, dan Bhayangkara FC.

Komdis PSSI tidak menjatuhkan hukuman kepada Persebaya, melainkan ke salah satu pemainnya yakni Ripal Wahyudi.

Ripal Wahyudi dilarang memperkuat Persebaya selama dua pertandingan ke depan.

Itu berarti pemain berposisi gelandang serang tersebut absen memperkuat Bajul Ijo sampai akhir musim Liga 1 2023/2024.

Hal itu karena Liga 1 2023/2024 tinggal menyisahkan dua laga lagi dan kini sudah memasuki pekan ke-33.

Tidak hanya dihukum larangan bermain, Ripal Wahyudi juga mendapatkan denda dari Komdis PSSI.

Baca Juga: Shin Tae-yong Akui Punya Cara Agar Timnas U-23 Indonesia Redam Taktik Korea Selatan

Ia harus membayar uang sebesar Rp 10 juta karena kartu merah yang sudah diterimanya.

Kartu merah itu didapatkan saat Persebaya menjamu Dewa United pada pekan ke-31 Liga 1 2023/2024 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Jawa Timur, 16 April 2024.