Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kim Jong-jin Tak Seberuntung Sumardji, Analis Timnas Indonesia Gagal Banding Meski Lakukan Pelanggaran Serupa

By Bagas Reza - Rabu, 13 November 2024 | 16:45 WIB
Shin Tae-yong bersama asistennya, Kim Jong-jin, dan anggota Komite Eksekutif PSSI Hasani Abdulgani, minum kopi di Jakarta, Kamis (17/2/2022). (FACEBOOK.COM/HASANI.ABDULGANI)

BOLASPORT.COM - Analis timnas Indonesia, Kim Jong-jin harus menjalani hukuman larangan mendampingi Garuda dalam 4 laga mereka yang dijatuhkan oleh FIFA.

FIFA resmi menjatuhkan beberapa sanksi untuk timnas Indonesia berkaitan dengan laga-laga yang sudah digelar pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 selama September dan Oktober.

Kabar tersebut dikonfirmasi dari laman resmi FIFA pada Sabtu (9/11/2024) malam WIB.

"FIFA telah menerbitkan sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplinnya atas insiden yang terjadi pada bulan September dan Oktober 2024 selama kualifikasi untuk Piala Dunia FIFA 2026," tulis laman resmi FIFA.

Dua staf di skuad Timnas Indonesia juga ikut terkena sanksi FIFA, yaitu Sumardji (manajer) dan Kim Jong-jin (asisten pelatih).

Baca Juga: Bocoran Pemain Senior yang Dipanggil Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024, Bukan Jordi Amat

MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Kepala Badan Tim Nasional sekaligus Anggota Komite Eksekutif PSSI, Sumardji, saat hadir dalam sesi jumpa pers di Media Center Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (21/9/2024) siang.

Keduanya melanggar Artikel 14.1 Kode Disiplin FIFA soal Misconduct pada laga Bahrain vs Timnas Indonesia, tetapi tidak dijelaskan secara spesifik.

Sumardji mendapatkan saksi larangan mendampingi tim sebanyak satu pertandingan dan denda sebesar CHF 5000.

Sementara Kim Jong-jin dilarang mendampingi tim sebanyak empat kali dan mendapatkan denda CHF 5000.