Konfederasi Bulu Tangkis Asia (BAC) meminta pemain Malaysia, Zulfadli Zulkiffli, memberi bukti bahwa dia tidak bersalah atas kasus pengaturan skor yang melibatkan namanya.
Bukti tersebut dibutuhkan dalam proses banding kepada Federasi Bulu Tangkis Dunia (Badminton World Federation/BWF)
Zulfadli yang mengaku telah diperlakukan secara tidak adil oleh BWF harus memberikan bukti kuat terhadap tuduhan itu.
Chief Operating Officer Badminton Asia (COO) Kenny Goh mengakui bahwa dia tidak yakin dengan alasan Zulfadli dalam keterangan pers yang disampaikan belum lama ini.
Kenny membuat komentarnya setelah terungkap bahwa Zulfadli dapat melanjutkan proses banding, bahkan jika dia belum membayar denda kepada BWF secara penuh.
Denda itu juga bisa dibayarkan pada akhir proses banding.
"Ini adalah hak Zulfadli untuk mengajukan banding. Namun, saya pikir itu tidak akan mudah karena BWF telah membuktikan dia bersalah berdasarkan bukti kuat," ujar Goh seperti dilansir BolaSport.com dari NST.
"Secara pribadi, saya tidak yakin dengan alasannya. Jadi, saya berharap dia akan datang ke pengadilan dengan penjelasan yang lebih baik untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah," kata Goh.
(Baca juga: Indonesia Sabet 3 Medali pada Seri Kejuaraan Panjat Tebing Dunia di China)
Selain dikenai sanksi dilarang mengikuti turnamen bulu tangkis selama 20 tahun, Zulfadli juga didenda 25.000 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 348,9 juta.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | Nst.com.my |
Komentar