Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

KOMENTAR

Shin Tae-yong Terganjal Peraturan Kemenkumham Masuk ke Indonesia
Menurut Gatot, ada peraturan Kementerian HAM pasal 11 larangan warga negara asing untuk datang ke Indonesia akibat Covid-19
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERKINI LAINNYA