Sriwijaya FC sepertinya harus mengawali hari pertama di bulan Ramadan dengan sanksi tegas dari Komisi Disiplin PSSI.
Komisi Disipli PSSI melalui surat bernomor 041/L1/SK/KD-PSSI/V/2018 menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 200 juta kepada Sriwijaya FC.
Skuat berjulukan Laskar Wong Kito dijatuhi sanksi dari komdis PSSI akibat ulah suporter mereka yang menyalakan flare dan smoke bom.
Kejadian tersebut terjadi saat laga Sriwijaya FC melawan Bhayangkara FC di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Sabtu (12/5/2018).
(Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Dunia 2018, Awal dan Akhir di Moskwa)
Suporter Sriwijaya FC terbukti menyalakan smoke bom sebanyak lebih dari 5 (lima) kali pada menit ke 40, menit 45 dan menit 58.
Asap dari smoke bom tersebut memaksa pertandingan terhenti selama empat menit.
Sekretaris PT. Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), Faisal Mursyid mengaku sangat menyesal dengan apa yang dilakukan suporter mereka.
“Kita sangat menyesalkan adanya denda dari Komdis ini. Padahal setiap sebelum pertandingan, selalu kita umumkan larangan-larangan apa apa yg tidak boleh dalam sepakbola,” ujar Faisal dilansir BolaSport.com dari Tribun Sumsel.
Editor | : | Stefanus Aranditio |
Sumber | : | sumsel.tribunnews.com |
Komentar