PSSI telah mengumumkan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) pada laman resminya, Jumat (25/5/2018) pagi.
Sidang Komisi Disiplin yang digelar pada Rabu (23/5/2018) itu memutuskan berbagai hukuman kepada insan sepak bola Indonesia yang telah melakukan tindakan indisipliner dan tidak sesuai dengan regulasi.
Pada hasil sidang pekan ini, yang menarik perhatian adalah penjatuhan hukuman tersebut terkesan tidak konsisten.
Pada poin kelima surat keputusan dari hasil sidang itu, salah satu kontestan Liga 1 2018, PS Tira mendapatkan denda sebesar Rp 50 juta.
Denda tersebut didapatkan skuat berjulukan The Young Warriors saat bertandang ke markas PSIS Semarang pada Kamis (17/5/2018) lalu.
(Baca Juga: Seberangi Jembatan Suramadu, Persebaya Pasang Target Maksimal di Madura)
Pada pertandingan itu, skuat besutan Rudy Eka Priyambada dinilai tidak bermain sportif dengan indikasi mendapatkan 5 kartu kuning.
Secara berturut-turut Ganjar Mukti (26'), Mahdi Fahri (34'), Firmansyah (69'), Andy Setyo (73'), dan Syahrul Fadil (89') mendapatkan kartu kuning.
Seusai regulasi, lima pemain yang mendapatkan kartu kuning dalam satu pertandingan dianggap telah melakukan pelanggaran.
Hal itu mengacu artikel 54 ayat 1 Kode Disiplin Liga 1.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar