Sebanyak lima oknum yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota The Jak Mania telah digelandang ke Mapolrestabes Bandung, Minggu (23/9/2018) malam.
Menurut keterangan Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Supadma, kelima orang ini merupakan pelaku pengeroyokan yang menewaskan satu korban bernama Haringga Sirila (23).
"Mereka yang terlibat aksi pengeroyokan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) tadi," ujar Wakasatreskrim Kompol Supadma di Gedung Reskrim Polrestabes Bandung.
(Baca Juga: Persib Vs Persija - Satu Anggota The Jak Mania Tewas, Begini Kronologinya)
Dari keterangan yang didapat BolaSport.com dari Tribun Jabar, anggota polisi mulai mendata kelima tersangka tersebut.
Identitas mereka di antaranya bernama Aditya (19), Satria (18), Satria (17) serta Goni Abdurahman (20). Sementara satu orang lagi belum teridentifikasi identitasnya.
Selain lima tersangka tersebut, tampak lima orang lain ditempatkan terpisah. Namun, dari keterangan seorang anggota, kelima orang tersebut merupakan saksi mata kejadian.
"Mereka saksi," ujar seorang anggota kepolisian.
(Baca Juga: Timnas U-16 - Dikalahkan Garuda Asia, Pelatih Iran Sebut Pertandingan Ini Jadi Sejarah)
Editor | : | Ramaditya Domas Hariputro |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar