Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mempersilakan Persib Bandung untuk mengajukan banding atas berbagai sanksi yang mereka dapatkan.
Sebagaimana diberitakan BolaSport.com sebelumnya, Persib dijatuhi sanksi harus menjalani laga usiran pada sisa laga kandang Liga 1 hingga tengah kompetisi musim depan.
Begitu juga dengan sanksi larangan bermain kepada tiga pemainnya sebanyak dua hingga lima pertandingan.
(Baca juga: Pernah Berjaya Bareng Bambang Pamungkas, Pemain Malaysia Ini Tunggu Tawaran Atau Pensiun)
Kemudian Ketua panpel Persib, Budi Bram dilarang terlibat aktivitas bersama klub asal Bandung selama dua tahun.
Ada juga sanksi berupa denda sebesar Rp 100 juta kepada panpel Persib atas kematian anggota The Jak Mania, Haringga Sirila, yang dikeroyok oknum bobotoh.
(Baca juga: Langsung Latihan Lagi, Marko Simic Klarifikasi soal Kecelakaan Lalu Lintas)
"Bisa, Persib silakan saja ajukan keberatan dalam format permohonan banding kepada komisi banding," kata Wakil Ketua Umum Komdis PSSI, Umar Husein kepada wartawan.
(Baca juga: Resmi! Sanksi Komdis PSSI untuk Persib, Diusir dari Pulau Jawa sampai Bermain Tanpa Penonton hingga 2019)
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar