Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Inilah Hasil Visum Haringga Sirla yang Dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung

By Deodatus Kresna Murti Bayu Aji - Rabu, 17 Oktober 2018 | 19:34 WIB
 Aksi mengambil gambar Kartu Tanda Anggota (KTA) The Jak Mania, yang diklaim dilakukan oleh Haringga Sirila, sehingga tertangkap oleh oknum bobotoh, di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9/2018).
ISTIMEWA
Aksi mengambil gambar Kartu Tanda Anggota (KTA) The Jak Mania, yang diklaim dilakukan oleh Haringga Sirila, sehingga tertangkap oleh oknum bobotoh, di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9/2018).

Hasil Visum anggota The Jak Mania, Haringga Sirla, yang tewas dikeroyok di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu (23/9/2018) menunjukan hasil yang mengejutkan dan bisa dibilang sangat sadis.

Dalam sidang perdana kasus pengeroyokan Haringga Sirla di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (16/10/2018), jaksa penuntut umum dari Kejari Bandung, Melur Kimaharandika SH, telah membacakan hasil visum.

(Baca Juga: Klasemen Akhir Liga 2 2018 - 8 Tim Lolos ke Babak Perempat Final dan 6 Tim Degradasi ke Liga 3)

Dilansir BolaSport.com dari Tribun Jabar, hasil visum tersebut bernomor R/VeR/155/IX/2018Dokpol 23 September 2018, yang ditandatangani dr Fahmi Arief Hakim, dokter spesialis forensik di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

"Dalam kesimpulan visum, menyatakan pada mayat laki-laki berusia 23 tahun ditemukan luka terbuka pada kepala, memar pada wajah dan luka lecet pada anggota gerak atas serta patah tulang hidung dan leher, memar otak, robek selaput otak keras, pendarahan pada batang otak serta robeknya selaput keras dan hampir putusnya batang otak akibat kekerasan tumpul," ujar Melur Kimaharandika SH saat persidangan.

Jaksa juga menambahkan kalau kematian anggota The Jak Mania tersebut karena terkena benda tumpul .

"Sebab kematian orang ini akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan patah tulang leher disertai putus batang otak dan pendarahan pada batang otak," jelasnya.

(Baca Juga: Manajer Arema FC Bantah Pecat Milan Petrovic, Ini Penjelasannya)

Saat ini polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka pengeroyokan.

Haringga Sirla tewas dikeroyok sebelum laga Persib Bandung menjamu Persija Jakarta di GLBA dalam lanjutan Liga 1 2018 pada Minggu (23/9/2018) dimulai.


Editor : Bagas Reza Murti
Sumber : jabar.tribunnews.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
29
70
2
Arsenal
29
58
3
Nottm Forest
29
54
4
Chelsea
29
49
5
Man City
29
48
6
Newcastle
28
47
7
Brighton
29
47
8
Fulham
29
45
9
Aston Villa
29
45
10
Bournemouth
29
44
Klub
D
P
1
Persib
23
50
2
Persebaya
23
41
3
Dewa United
23
40
4
Persija Jakarta
23
40
5
Bali United
22
37
6
Borneo
23
35
7
Persita
23
35
8
PSM
23
33
9
Persik
23
33
10
Arema
22
32
Klub
D
P
1
Barcelona
27
60
2
Real Madrid
28
60
3
Atlético Madrid
28
56
4
Athletic Club
28
52
5
Villarreal
27
44
6
Real Betis
28
44
7
Mallorca
28
40
8
Celta Vigo
28
39
9
Rayo Vallecano
28
37
10
Sevilla
28
36
Klub
D
P
1
Inter
29
64
2
Napoli
29
61
3
Atalanta
29
58
4
Bologna
29
53
5
Juventus
29
52
6
Lazio
29
51
7
Roma
29
49
8
Fiorentina
29
48
9
Milan
29
47
10
Udinese
29
40
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
508
2
F. Bagnaia
498
3
M. Marquez
392
4
E. Bastianini
386
5
B. Binder
217
6
P. Acosta
215
7
M. Viñales
190
8
A. Marquez
173
9
F. Morbidelli
173
10
F. Di Giannantonio
165
Close Ads X