Komite Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan untuk menjatuhkan hukuman larangan seumur hidup berkecimpung di persepakbolaan Indonesia kepada Vigit Waluyo.
Vigit Waluyo dijatuhkan hukuman tersebut karena dinilai Komdis PSSI sudah melakukan tindakan pengaturan skor di persepakbolaan Tanah Air.
Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin, mengatakan pihaknya tidak perlu memanggil Vigit Waluyo untuk memberikan keterangan terkait aksinya selama ini.
Komdis PSSI sudah memiliki banyak bukti dan langsung memutuskan memberikan hukuman kepada Vigit Waluyo.
"VW (Vigit Waluyo) kami putuskan untuk hukum dia seumur hidup karena kami sudah memiliki bukti yang sangat kuat," kata Asep Edwin.
Asep Edwin mengatakan sejatinya secara formal Vigit Waluyo tidak merupakan salah satu pengurus di klub Indonesia.
Selama ini, Vigit Waluyo dikaitkan pemilik dari klub Liga 2 2018, PSMP Mojokerto Putra.
Baca Juga:
- 5 Pemain Ternama Gagal Direkrut Klub Liga 1 2019, dari Persib Bandung hingga Kalteng Putra
- Komposisi Pemain Persija Belum Terbentuk, Ismed Sofyan Nilai Persiapan Tim Terganggu
PSMP Mojokerto Putra juga sudah dijatuhkan hukuman larangan berkompetisi musim 2019 oleh Komdis PSSI.
Hukuman itu karena dinilai tim asal Jawa Timur tersebut melakukan pengaturan skor saat berjumpa tuan rumah Aceh United pada babak delapan besar Liga 2 2018.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar