National Paralympic Committee (NPC) menanggapi isu yang beredar terkait aksi enam atlet difabel dari Jawa Barat.
Keenam atlet tersebut adalah Farid Surdin (atlet atletik, tolak peluru, lempar cakram peraih emas Peparnas dan pemecah rekor Asia Tenggara), Ganjar Jatnika (atlet lari peraih emas Asia dan medali emas Peparnas), dan Asri (atlet lari peraih 3 emas Peparnas).
Selain itu, ada Junaedi (atlet judo peraih emas Peparnas), Elda Fahmi (atlet Judo peraih perunggu Peparnas), dan Sony Satrio (atlet judo peraih perak
Peparnas).
Mereka melakukan aksi protes karena tidak dimasukkan ke dalam daftar atlet yang mengikuti pelatihan nasional (pelatnas) untuk Asian Para Games (APG) 2018.
Aksi protes tersebut pun mendapatkan perhatian dari Kemenpora melalu Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dengan mengirimkan surat peringatan kepada NPC pusat yang meminta agar masalah tersebut segera diselesaikan.
Menanggapi hal tersebut, pihak NPC pun menjawab dengan kriteria atlet yang bisa mengikuti pelatnas APG 2018.
Pasalnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh atlet untuk bisa mengikuti pelatnas APG 2018.
Sementara itu, data dari rilis media NPC, keenam atlet tersebut tidak mencapai limit yang diatur dalam regulasi NPC sehingga mereka tidak bisa mengikuti Pelatnas APG 2018.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | Rilis NPC |
Komentar