Kasus diskualifikasi yang dialami oleh judoka Indonesia, Miftahul Jannah, di Asian Para Games Jakarta 2018 mengingatkan kembali pada kejadian serupa di Olimpiade London 2012.
Pada ajang multiolahraga terbesar di dunia tersebut, seorang judoka Arab Saudi bernama Wojdan Ali Seraj Abdulrahim Shaherkani sempat dilarang bertanding.
Remaja putri Arab Saudi ini dilarang tampil di Olimpiade London 2012 karena menolak melepas hijab yang menutupi kepala.
Menurut peraturan saat itu, hijab dianggap terlalu berbahaya dan mengancam keselamatan sang atlet jika tertarik.
Federasi Judo Internasional (IJF) memang melarang penggunaan hijab dan sejenisnya karena dianggap membahayakan sang atlet karena tercekik jika secara tidak sengaja hijabnya tertarik.
Namun setelah perdebatan selama beberapa hari, Shaherkani akhirnya diperbolehkan untuk bertanding di Olimpiade London 2012.
Dilansir dari Reuters, perwakilan IJF saat itu mengatakan jika pihaknya dan Komite Olimpiade Internasional (IOC) telah menemukan jalan tengan perihal hijab dalam olahraga judo.
"Solusi telah disetujui sebagai garansi adanya keseimbangan antara keselamatan dan menghormati budaya," ujar perwakilan IJF.
Editor | : | Hery Prasetyo |
Sumber | : | Berbagai sumber |
Komentar