Kepolisian Manchester melakukan tindakan tegas dengan memenjarakan pelaku penyerangan terhadap pemain sayap Manchester City, Raheem Sterling, Rabu (20/12/2017) waktu setempat.
Pelaku yang diketahui bernama Karl Anderson sudah diamankan pihak kepolisian atas perbuatannya tersebut.
Seperti dilansir BolaSport.com dari FourFourTwo, Anderson dinyatakan bersalah oleh pengadilan Kota Manchester dan akan menjalani hukuman penjara selama 16 pekan.
Selain itu, pria berusia 29 tahun ini juga harus membayar denda sebesar 100 pounds.
Dianggap Sebagai Titik Lemah, Jurgen Klopp Justru Enggan Datangkan Bek Baru https://t.co/IrIxXSkVIk
— BolaSport.com (@BolaSportcom) December 20, 2017
Hukuman tersebut akan tetap dijalankan meski Anderson telah meminta maaf atas aksinya dan mengatakan bahwa ia kehilangan kontrok emosi saat itu.
Aksi penendangan dan pelecehan terhadap Stering terjadi di komplek latihan Manchester City pada Sabtu pagi (16/12/2017) waktu setempat atau sebelum pertandingan melawan Tottenham Hotspur.
Sterling mendapat tendangan di bagian kaki dan makian "nigga" (negro).
(Baca Juga: Juergen Klopp Konfirmasi Kabar Transfer Pemain Seharga Rp 868,6 Miliar)
Anderson diadili dengan dakwaan melakukan Hate Crime atau kejahatan yang dilakukan atas motif rasa benci atas warna kulit, agama, ras, atau negara tertentu.
Sterling tak mengalami cedera apapun dalam penyerangan ini dan tetap menjadi starter saat laga melawan Tottenham.
Ia bahkan menjadi pahlawan kemenangan dengan mencetak dua gol saat Man City menang 4-1 atas Tottenham.
Editor | : | Dimas Wahyu Indrajaya |
Sumber | : | FourFourTwo.com |
Komentar