Romelu Lukaku akan menempuh jalur hukum atas tuduhan pemilik Everton, Farhad Moshiri, yang menyebut sang pemain pindah klub setelah menerima saran dari seorang dukun voodoo.
Sebelumnya, Moshiri mengungkapkan bahwa Romelu Lukaku memutuskan pergi dari Everton pada musim panas lalu karena mengikuti saran dari seorang dukun di Afrika.
Hal itu, kata Moshiri, mendorong Lukaku untuk bernegosiasi dengan Chelsea, meski pada akhirnya sang pemain memutuskan bergabung ke Manchester United.
(Baca juga: Dua Gol Larut Lingard-Lukaku Antarkan Manchester United Tekuk Derby County)
Melalui juru bicaranya, Lukaku membantah tuduhan tersebut. Sang pemain dikabarkan sangat marah dan kecewa dengan pernyataan Moshiri.
Lukaku menegaskan bahwa keputusannya pindah dari Everton tak ada hubungannya dengan dukun voodoo.
"Dia (Lukaku) menjauhkan diri dari keyakinan seperti itu, dan sekarang kami akan melihat langkah-langkah pengadilan apa yang dapat diambil sehubungan dengan hal tersebut," kata sang juru bicara.
"Lukaku adalah seseorang yang sangat Katolik dan voodoo bukanlah bagian dari hidup dan keyakinannya," ucap dia menambahkan.
Juru bicara Lukaku mengatakan, sang pemain memutuskan pindah dari Everton karena merasa sudah tak yakin lagi dengan proyek yang dicanangkan Moshiri terhadap klub.
(Baca juga: Jose Mourinho Ungkap Comeback Romelu Lukaku dan Antonio Valencia)
Oleh karena itu, Lukaku menolak tawaran pembaruan kontrak dari Everton yang bisa membuatnya menjadi pemain dengan gaji tertinggi dalam sejarah klub tersebut.
Padahal pada musim panas lalu, Mino Raiola selaku agen Lukaku sempat mengatakan bahwa kliennya sudah 99,9 persen mencapai kesepakatan anyar dengan Everton.
Akan tetapi, fakta tak berkata demikian. Lukaku akhirnya menerima pinangan Manchester United.
"Dia ingin melangkah ke tahap karier selanjutnya dan memutuskan pergi dari klub," tutur juru bicara Lukaku.
Musim ini, Lukaku sudah tampil dalam 31 pertandingan di berbagai kompetisi. Ia pun sukses mencetak 16 gol serta lima assist.
Editor | : | Beri Bagja |
Sumber | : | bbc.com |
Komentar