Federasi sepak bola dunia, FIFA, dikabarkan sedang menyelidiki Chelsea yang diduga melakukan pelanggaran transfer.
Pelanggaran yang dilakukan Chelsea disinyalir adalah perihal transfer pemain-pemain junior.
Dilansir BolaSport.com dari Independent, Chelsea dikabarkan merekrut 25 pemain junior di bawah 18 tahun dari luar Inggris.
Padahal, peraturan FIFA dengan tegas melarang hal itu dilakukan.
"FIFA memiliki peraturan yang ketat bahwa klub tak diperbolehkan merekrut pemain di bawah 18 tahun dari luar negeri, kecuali orang tua sang pemain berpindah-pindah tempat tinggal karena alasan di luar sepak bola; keluarga tinggal di perbatasan negara yang saling berdekatan; dan kepindahan antarnegara Uni Eropa," bunyi pernyataan yang dilansir BolaSport.com dari Independent, Kamis (18/1/2018).
FIFA mencium pelanggaran tersebut sejak 2017 melalui Transfer Matching System (TMS).
TMS adalah sistem elektronik yang memungkinkan FIFA mengawasi kepindahan pemain lintas negara.
(Baca Juga: Update Ranking FIFA Januari 2018 - Indonesia Merangkak Naik, Semakin Jauh Tinggalkan Malaysia)
Dengan indikasi awal tersebut, FIFA kemudian mengirim perwakilannya ke tim akademi Chelsea untuk mencari kebenaran.
Jika Chelsea dinyatakan bersalah, hukuman berat akan menjerat mereka.
Chelsea akan dikenai larangan membeli pemain dalam dua jendela transfer, seperti yang pernah dialami Barcelona dan Atletico Madrid.
Editor | : | Beri Bagja |
Sumber | : | Independent.co.uk |
Komentar