Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, menjalani sidang kasus pajak di Pengadilan Kota Madrid, Senin (3/7/2017).
Pesepak bola asal Portugal tersebut diduga melakukan penipuan pajak sebesar 14,7 juta euro (kini setara Rp 229 miliar).
Jumlah tersebut berasal dari hak citra sang bintang dari 2011 hingga 2014.
Ronaldo tiba di Pengadilan Pozuelo de Alarcon pukul 11.19 waktu setempat, bersama Kepala Keamanan Real Madrid, Julio Cendal.
Persidangan dimulai dengan kesaksian Ronaldo pukul 11.55 waktu setempat.
Jika terbukti bersalah, Ronaldo akan terkena denda dalam jumlah besar.
Di luar pengadilan, lebih dari 200 media menunggu kabar terbaru dari pemilik nomor kostum tujuh itu.
Dilansir BolaSport dari Marca, Ronaldo tidak memberi keterangan apa pun pada media seusai sidang.
Inaki Torres selaku juru bicara Gestifute (agen Ronaldo), memberikan pernyataan yang kurang jelas.
Editor | : | Anju Christian Silaban |
Sumber | : | Marca |
Komentar