Cristiano Ronaldo membela diri terhadap tuduhan penggelapan pajak dari Kejaksaan Spanyol.
Bintang Real Madrid itu sudah menjalani sidang perdana, Senin (31/7/2017).
Dalam pembelaannya, Ronaldo berbicara selama satu setengah jam.
Seusai sidang, Ronaldo sempat berbicara dengan surat kabar El Espanol.
"Saya tidak akan berada di sini jika nama saya bukan Cristiano Ronaldo" ujar sosok asal Portugal itu.
Ronaldo diduga telah menggelapkan pajak senilai 14.7 juta euro atau sekitar 219 miliar rupiah sejak 2011 hingga 2014.
Nilai tersebut menyangkut hak iklan dari Ronaldo.
Atas itu, sang bintang terancam hukuman penjara atau denda.
Karena tuduhan penggelapan pajak, Ronaldo sempat diwartakan meminta dijual oleh Real Madrid pada Juni 2017.
Namun, kabar tersebut mereda setelah Ronaldo menjalani Piala Konfederasi 2017.
Editor | : | Anju Christian Silaban |
Sumber | : | Marca |
Komentar