Gelandang Real Madrid, Luka Modric, kini terancam hukuman pidana lima tahun penjara akibat usahanya melindungi praktik korupsi yang dilakukan mantan Direktur Eksekutif Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic.
Seperti dikutip BolaSport.com dari Marca, Luka Modric kini terancam hukuman penjara dari otoritas di Kroasia setelah didakwa mengucapkan sumpah palsu.
Modric dicurigai membuat pernyataan palsu tersebut di dalam pengadilan mengenai kasus penyelewengan pajak yang dilakukan Zdravko Mamic.
Sumpah palsu tersebut diucapkan Modric pada Juni 2017 saat memberikan rincian soal transfernya dari Dinamo Zagreb menuju Tottenham Hotspur pada 2008.
Pada saat transfer Modric ke Tottenham terjadi, Mamic merupakan tokoh kuat di dalam sepak bola Kroasia dan salah satu pejabat senior di Dinamo Zagreb.
(Baca Juga: Bercermin dari Owen dan Walcott, Bocah Ajaib Fulham Meniti Asa Tampil di Piala Dunia 2018)
Otoritas dari Kroasia memercayai bahwa Modric telah membantu Mamic beserta saudaranya, Zoran, dan dua orang lainnya untuk mengambil keuntungan pribadi dengan menggelapkan sebagian dana transfer dari Tottenham demi menghindari pajak yang besar.
Seperti dikutip dari BBC, Mamic dan komplotannya dituduh telah melakukan korupsi yang telah merugikan Dinamo Zagreb lebih dari 15 juta euro (sekitar Rp 254 miliar).
Padahal berdasarkan data dari Transfermarkt, nilai transfer Modric dari Dinamo Zagreb menuju Tottenham bernilai 21 juta euro (sekitar Rp 356 miliar).
(Baca Juga: Salah Satu Striker Termahal Liga China Kini Bebas Transfer)
Editor | : | Beri Bagja |
Sumber | : | marca.com, bbc.co.uk |
Komentar