Manajer Manchester United, Jose Mourinho, berhasil terhindar dari hukuman penjara akibat kasus penggelapan pajak.
Jose Mourinho kabarnya tidak mendapat hukuman penjara dari pihak Otoritas Pajak Spanyol meski terbukti melakukan penggelapan pajak.
Menurut laporan ESPN yang dinukil BolaSport.com, Jose Mourinho telah menandatangani surat perjanjian berkaitan dengan keputusan itu di kantor pajak Spanyol sejak dua bulan lalu.
Pelatih asal Portugal itu sebelumnya terbukti menggelapkan pajak senilai 3,3 juta euro atau Rp 57 miliar.
Kalah dari Ronaldo, Lionel Messi Akui Kesulitan Mengeksekusi Tendangan Penalti https://t.co/GYVEN6CmNY
— BolaSport.com (@BolaSportcom) 5 September 2018
Uang tersebut seharusnya dibayarkan Mourinho sebagai pajak hak cipta gambar pada 2011 dan 2012.
Kala itu, Mourinho masih menjabat sebagai pelatih Real Madrid.
Pelatih 55 tahun itu dinyatakan bersalah atas dua kasus penggelapan pajak yang masing-masing dijatuhi hukuman 6 bulan sehingga ia seharusnya dihukum selama setahun.
(Baca Juga: Berkat VAR, Karim Benzema Lewati Rekor Cristiano Ronaldo)
Jose Mourinho sudah membayar 4,4 juta euro ke kantor pajak pada tahun 2014 untuk pajak yang belum dibayar tetapi kasus itu dibuka kembali menyusul investigasi oleh Football Leaks.
Editor | : | Kautsar Restu Yuda |
Sumber | : | Espn.co.uk |
Komentar