Timnas Indonesia memakai nomor punggung hingga 29 tidak bertentangan dengan regulasi Federasi Sepak Bola Asia Tenggara (AFF) untuk Piala AFF 2018.
Pelatih Bima Sakti telah mengumumkan 23 nama pemain yang akan berlaga di Piala AFF 2018 pada 8 November hingga 15 Desember.
Adanya empat pemain Tim Garuda yang menggunakan nomor punggung di atas nomor 23 terkesan tidak biasa.
Mengingat, pada sejumlah ajang internasional lainnya nomor punggung 23 menjadi yang terbesar.
Baca Juga:
- Piala AFF 2018, Tiga Pemain Jempolan yang Sama Sekali Tak Dapat Panggilan Timnas Indonesia
- Timnas Indonesia, Ini Sederet Pencapaian Garuda dari Berbagai Kelompok Umur pada 2018
- Timnas Indonesia - 5 Kontroversi Skuat Garuda Menjelang Tampil di Piala AFF 2018
Riko Simanjuntak dengan nomor punggung 25, Andritany Ardhiyasa (26), Dedik Setiawan (27), dan Septian David Maulana (29) merupakan keempat pemain tersebut.
Kendati demikian, penggunaan nomor itu faktanya tidak menyalahi aturan Piala AFF.
(Baca juga: Gandeng Borussia Dortmund, Klub Elite Liga Thailand Ini Dinilai Memiliki Langkah Maju)
"Nomor punggung harus berada di antara 1 sampai 40 dengan kiper utama menggunakan nomor 1," tulis regulasi kompetisi Piala AFF 2018 di Pasal 6 Ayat 7.
Regulasi tersebut ternyata mengalami perbedaan dengan peraturan penggunaan nomor punggung pada Piala AFF 2014.
Empat tahun lalu, pemain hanya diperbolehkan menggunakan nomor punggung 1 sampai 35 dan kiper memakai nomor 1.
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | AseanFootball.org |
Komentar