Manajer Sriwijaya FC, Ucok Hidayat (UH) turut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kasus skandal suap Pemilihan Walikota (Pilwako) Palembang tahun 2013 silam di Polresta Palembang, Rabu (24/1/2018).
Mengenakan baju safari berwarna putih lengan pendek dipadu celana dasar hitam, Ucok yang juga merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang nampak mendatangi ruang unit tipikor Polresta Palembang.
Ucok diperiksa setelah lebih dahulu dua rekan lainnya yakni H Eftiyani mantan ketua KPU Kota Palembang, Raymon Lauri mantan Kabag Umum Pemkot Palembang yang saat ini menjabat sebagai sekretaris di Dinas Pariwisata menjalani pemeriksaan.
(Baca Juga: Inilah Skema Poin yang Dibutuhkan Sriwijaya FC untuk Lolos dari Grup A)
Ketiganya diduga terlibat Kasus suap pilkada 2013 kota Palembang yang lebih dahulu menyeret Walikota Terpilih alm H Romi Herton dan istrinya Masyito yang sudah menjalani hukuman atas suap dengan Hakim MA Akhil muktar.
Ucok diperiksa selama kurang lebih 30 menit diambil keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Enggak sampe setengah jam tadi saya dimintai keterangan," ungkap Ucok yang kini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel.
Ucok mengaku dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap Pilkada Kota Palembang 2013 yang melibatkan Walikota saat itu almarhum H Romi Herton SH M.Hum dan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar.
"Masalah lama kasus sengketa Pilkada 2013. Tetapi sekarang yang menjadi TSKnya adalah Muchtar Effendi (orang yang disebut kepercayaan Akil Muchtar). Tentang gratifikasi dan TPPU. Mau cari hubungan antara saya dengan Muchtar Effendi. Saya bilang, saya nggak tahu dan nggak kenal. Di situ Muchtar Effendi kasusnya uang itu dari Romi. Muchtar Effendi ke Akil. Karena memang saya nggak kenal dan tidak pernah berhubungan, ya saya jawab tidak pernah. Dan tadi saya diambil sumpah," ungkap Ucok.
Editor | : | Stefanus Aranditio |
Sumber | : | palembang.tribunnews.com |
Komentar